Proyek Mal Pelayanan Publik Kabupaten Rembang Terancam Gagal, Pemkab Rembang Disorot Masyarakat

- 21 Januari 2022, 15:02 WIB
ilustrasi Kabupaten Rembang
ilustrasi Kabupaten Rembang /Rembangkab.go.id

Sejak saat itu tidak ada aktivitas pekerjaan di sana.

Saat dikonfirmasi, Wakil Bupati (Wabup) Rembang, Hanies Cholil Barro’ menegaskan, jika proyek MPP tidak selesai harus putus kontrak.

Baca Juga: Permudah Cetak Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Jepara Luncurkan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

Pemberian waktu tambahan pekerjaan 50 hari juga tidak dikerjakan.

“Kalau tidak selesai putus kontrak, idealnya kan begitu. Tambahan 50 hari juga tidak dikerjakan, tetap saja tidak ada kegiatan, tidak ada aktivitas,” terang Hanies.

Hanies mengaku belum menerima informasi terkait progres terkini proyek MPP.

Perkembangan proyek tersbeut diurus oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

Ia memastikan akan ada evaluasi dalam pelaksanaan proyek 2022.

“Salah satu evaluasinya adalah lebih teliti memilih rekanan. Ini beberapa person di pengadaan barang dan jasa, di dinas, rata-rata baru. Saya harap ada semangat baru. Kegiatan bisa lebih awal dilaksanakan,” ujarnya.

Baca Juga: Sambang Persatuan Sepakbola, Program Andalan Askab Pati di Tahun 2022

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x