Permudah Cetak Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Jepara Luncurkan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

- 21 Januari 2022, 14:00 WIB
Bupati Jepara Dian Kristiandi
Bupati Jepara Dian Kristiandi /Jeparakab.go.id

Portal Kudus -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara telah menyediakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang telah diluncurkan oleh Bupati Jepara Dian Kritiandi.

Peluncuran ADM dilaksanakan pada 19 Januari 2021 di Kecamatan Nalumsari, Jepara.

Mesin Anjungan Dukcapil Mandiir (ADM) telah disediakan oleh Disudukcapil Jepara di 16 kecamatan yang selanjutnya akan tersedia di seluruh kecamatan termasuk Karimunjawa.

Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria dari artikel berjudul Ada Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri di Kecamatan, Cetak Dokumen Kependudukan Lebih Mudah

Mesin ADM bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mencetak dokumen kependudukan.

Mesin ADM ini bisa melayani pencetakan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akte kelahiran, kartu kematian, juga kartu identias anak (KIA).

Baca Juga: Sambang Persatuan Sepakbola, Program Andalan Askab Pati di Tahun 2022

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, ADM ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang cepat mengenai administrasi kependudukan. Cukup dua menit saja, masyarakat sudah dapat memiliki dokumen kependukan yang diharapkan.

''Sebelumnya sudah terpasang satu unit ADM di Mall Pelayanan Publik (MPP), kemudian dilanjutkan hari ini di 16 kecamatan di Kabupaten Jepara,'' beber bupati.

Mesin ADM ini bertujuan untuk mempercepat proses percetakan dokumen administrasi kependudukan.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x