Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Jepara Menolak Tegas Penjualan Hunian di Pulau Karimunjawa

- 18 Januari 2022, 10:15 WIB
ikon karimunjawa
ikon karimunjawa /diskominfo jepara

Portal Kudus - Terjadi di media sosial Twitter, publik dihebohkan dengan adanya iklan yang mempromosikan penjualan hunian di Pulau Karimunjawa.

Iklan tersebut dari The Startup Island yang menjual hunian untuk Warga Negara Asing (WNA). 

Tangkapan layar iklan tersebut diambil dan diunggal oleh akun @yoyen pada Jumar 14 Januari 202. 

Dalam iklannya, The Startup Islan menawarkan unit rumah di Pulau Karimunjawa seharga 49.500 Euro atau Index Dalam Rupah (IDR) Rp808juta.

Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria dengan artikel yang berjudul Tegas !! Soal Penjualan Hunian untuk WNA di Karimunjawa, WNA Tidak Bisa Menguasai Tanah di Indonesia

Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jepara Jaka Pramono mengaku, belum mendapatkan informasi tentang iklan penjualan properti kepada WNA di Karimunjawa.

Baca Juga: Kembangkan Wisata, Desa Kumbo Diubah Para Pemuda Jadi Destinasi Wisata

Proyek di Karimunjawa ini memiliki luas 35.000 meter persegi dan berada di tepi pantai.

Saat ini masih dalam proses konstruksi dan akan melaksanakan opening pada Oktober 2022 mendatang.

Startup Island dalam websitenya juga menawarkan keuntungan sampai ekosistem kewirausahaan eksklusif.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x