Portal Kudus - Bupati Jepara Dian Kristiandi memberi perhatian khusus bagi kesenian tradisional yang hampir hilang tergerus modernisasi zaman. Caranya dengan mendorong dan mengangkat kembali eksistensi mereka agar kembali hidup tengah masyarakat.
Mulai tanggal 1 Januari 2022, bagi warga yang mampu menghadirkan kesenian tradisional seperti emprak, kentrung, wayang, dan kesenian tradisional lainnya, akan mendapatkan penghargaan khusus dari Bupati Jepara.
Hal ini disampaikan Dian Kristiandi pada 2 Januari 2022, saat pementasan kesenian tradisional emprak di Desa Kawak Kecamatan Pakisaji. Ikut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Arif Darmawan, dan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara Amin Ayahudi. Hadir juga Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jepara, H. Nur Khamid,.S. Ag.
Penghargaan ini kata Andi, sebagai upaya untuk melestarikan atau menjaga keberlangsungan kesenian asli Jepara yang hampir hilang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang masih mempunyai semangat mempertahankan eksistensi emprak yang hanya tinggal beberapa kelompok saja,” kata Andi.
Saat kegiatan tersebut, bupati memberikan bantuan Rp1 juta rupiah, bagi warga yang akan mempunyai hajat dan berencana mengundang kesenian emprak, atau kesenian tradisional lainnya sebagai hiburan.
Baca Juga: Tanggal Lahir yang Akan Mendapatkan Keberuntungan di Tahun 2022 menurut Primbon Jawa Eyang Semar
“Ayo siapa yang akan mempunyai hajat, dan mau nanggap atau menghadirkan kesenian emprak. saya bantu sekarang juga Rp1 juta rupiah,” kata Andi.
Disampaikan, mulai tanggal 1 Januari 2022, bupati memberikan piagam penghargaan kepada warga yang mampu menghadirkan kesenian emprak, kentrung, wayang, dan kesenian tradisional lainnya sebagai salah satu yang melestarikan kebudayaan jawa.