Pemkab Demak Lantik Komite Ekonomi Kreatif Tahun 2021-2026, Fokus ke Jejaring Indonesian Creative City Network

- 21 November 2021, 07:32 WIB
 Komite Ekonomi Kreatif (KEK) sebagai wadah dan media dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Kabupaten Demak.
Komite Ekonomi Kreatif (KEK) sebagai wadah dan media dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Kabupaten Demak. /Demakkab.go.id/

Portal Kudus - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Sinoeng Nugroho Rachmad memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Pemkab Demak yang telah menginisiasi, membentuk Komite Ekonomi Kreatif (KEK) sebagai wadah dan media dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Kabupaten Demak.

Apresiasi tersebut disampaikan pada sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Gana Wuntu yang mewakili kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah.

Pada acara pelantikan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Tahun 2021-2026 dan Launching Sistem Informasi Pariwisata Kota Wali (SIPARTALI)di Panggung Kesenian Tembiring Demak pada 18 November 2021. 

Selanjutnya melalui Gana Wuntu berharap, setelah di bentuknya komite ekonomi kreatif di Kabupaten Demak akan lebih mengangkat kepariwisataan dan memberikan peluang kepada pelaku ekonomi kreatif Kabupaten Demak untuk lebih berkarya dan ber inovasi sehingga akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Capai 98 Persen, Pekerja di Kabupaten Temanggung Sudah Vaksinasi 

“Kami berharap setelah ini kabupaten demak dapat menjadi dan masuk kedalam jejaring penilaian mandiri Kabupaten Kota kreatif Indonesia. Setelah 14 Kabupaten Kota kreatif yang ada di Indonesia,” kata Gana Wuntu. 

Demak akan menjadi Kabupaten Kota Kreatif pada posisi ke 15, setelah 14 Kabupaten Kota kreatif yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Bupati Jepara Lakukan Pengecekan EWS di Titik Rawan Bencana Desa Tempur

“Siapa saja 14 kabupaten Kota kreatif, pertama ada Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Pemalang, Pekalongan, Grobogan, Rembang, Wonosobo, Salatiga, Surakarta, Karanganyar, Semarang, Sragen dan Kota Magelang, semoga nanti yang ke 15 adalah Kabupaten Demak.” ujar Gana.

“Jadi kita masih punya PR yang cukup banyak karena kita punya 35 Kab/Kota yang mempunyai unggulan spesifik dan kearifan lokal yang berbeda-beda dari 17 sub sektor yang ada di ekonomi kreatif. Yaitu musik, kuliner, aplikasi, arsitektur, design produk, design interior, fotografi, periklanan, design komunikasi, fashion, krian, penerbitan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi, radio dan film” ujar Gana.

Baca Juga: Antisipasi Bencana, Pemkab Wonogiri Gelar Apel dan Sarasehan Kesiapsiagaan Bencana

“Mari kita mencari produk unggulan Kabupaten Demak yang bisa menjadi pengangkat ekonomi kreatif di Kabupaten Demak. Jadi nanti kami harapkan setelah KEK sudah terbentuk, kemudian Kabupaten Demak melakukan pustular ke kementrian pariwisata di ekonomi kreatif untuk melakukan uji coba mandiri sehingga masuk kedalam jejaring penilaian mandiri dari Kab Kota kreatif di indonesia.” ujar Gana.

“Kalau Kab demak sudah masuk kedalam penilaian mandiri Kabupaten Kota kreatif di Indonesia, maka Kabupaten Demak sudah masuk ke jejaring Indonesia Creative City Network atau yang biasa di sebut (ICCN).” ujar Gana.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah