Pemkab Demak Lantik Komite Ekonomi Kreatif Tahun 2021-2026, Fokus ke Jejaring Indonesian Creative City Network

- 21 November 2021, 07:32 WIB
 Komite Ekonomi Kreatif (KEK) sebagai wadah dan media dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Kabupaten Demak.
Komite Ekonomi Kreatif (KEK) sebagai wadah dan media dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Kabupaten Demak. /Demakkab.go.id/

Baca Juga: Antisipasi Bencana, Pemkab Wonogiri Gelar Apel dan Sarasehan Kesiapsiagaan Bencana

“Mari kita mencari produk unggulan Kabupaten Demak yang bisa menjadi pengangkat ekonomi kreatif di Kabupaten Demak. Jadi nanti kami harapkan setelah KEK sudah terbentuk, kemudian Kabupaten Demak melakukan pustular ke kementrian pariwisata di ekonomi kreatif untuk melakukan uji coba mandiri sehingga masuk kedalam jejaring penilaian mandiri dari Kab Kota kreatif di indonesia.” ujar Gana.

“Kalau Kab demak sudah masuk kedalam penilaian mandiri Kabupaten Kota kreatif di Indonesia, maka Kabupaten Demak sudah masuk ke jejaring Indonesia Creative City Network atau yang biasa di sebut (ICCN).” ujar Gana.***

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah