Portal Kudus - Di era ekonomi yang tumbuh ini perlu adanya bantuan bagi para pemasok atau produsen rokok ilegal menjadikan usaha tersebut legal.
Karena sudah mulai masa pemulihan ekonomi setelah beberapa waktu yang lalu ekonomi di Indonesia ini down dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
Dalam segi ekonomi ini harus bisa membesarkan yang kecil tanpa harus mengganggu yang besar.
Maka dengan demikian supaya yang ilegal-ilegal bisa dibina, diarahkan, sehingga menjadi legal.
Dengan begitu suasana perekonomian, permasyarakatan ini bisa menjadi normal semua.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 4 SD dan MI Halaman 95 96 97 98 99 100 Subtema 3 Pembelajaran 1
Hal tersebut disampaikan oleh Syamsul Huda Dosen STIK Semarang, dalam acara podcast Bincang Pagi bersama RSKW 104.8 FM pada 28 Oktober 2021.
Syamsul Hadi hadir bersama Abdul Mufid Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jateng.
Acara yang dipandu Jayanto Arus Adi dari Dewan Pers bertempat di ruang kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab Demak.