Syamsul Huda Dosen STIK Semarang : Sudah Seharusnya Rokok Ilegal Segara Diajukan Legalitasnya

- 31 Oktober 2021, 08:25 WIB
Syamsul Huda Dosen STIK Semarang dorong rokok ilegal segera dilegalkan
Syamsul Huda Dosen STIK Semarang dorong rokok ilegal segera dilegalkan /Demakkab.go.id/

"Harapan saya supaya negara mendorong yang ilegal menjadi legal supaya ekonomi bisa tumbuh semua. Jadi tidak hanya menegakkan peraturan yang ilegal diberi sanksi namun harus ada suasana kebersamaan sesuai dengan semangat negara ini berdiri yakni pancasila, gotong royong, apalagi di dalam pemerintahan pusat,” kata Syamsul Hadi. 

Sementara narasumber Abdul Mufid, menyampaikan, sesuai dengan  undang-undang 11 Nomor 25 yang diperbarui di tahun 2007 sudah jelas ditegaskan bahwa produk yang di kenakan cukai itu adalah satu produk yang konsumsinya memang harus dibatasi, harus ada pengendalian, mengendurkan dampak bagi lingkungan sehingga lahirlah namanya cukai. 

Baca Juga: Kumpulan Nama Bayi Laki-laki yang Unik dan Keren Terbaru Huruf Awal A Sampai Z

Dirinya juga mengatakan dengan adanya percukaian dan perokokan yang ada di Indonesia ini maka harus ada solusi dan kebijakan-kebijakan terkait hal tersebut. Misalnya dengan adanya lokasi yang bebas merokok dan sebagainya.

Winwin solution-nya adalah dengan adanya kawasan tanpa rokok, jadi nanti ada tempat yang tidak boleh merokok dan ada yang bebas merokok. Kemudian supaya benar-benar dijaga untuk melindungi anak-anak mereka supaya terbebas dari perilaku merokok. Kemudian ada upaya supaya rokok yang ilegal bisa tumbuh menjadi rokok yang legal.” kata Syamsul.***

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah