Relawan Mahir Antinarkoba Akan Disebar di Desa-Desa di Kabupaten Jepara

- 21 Oktober 2021, 21:45 WIB
 relawan mahir antinarkoba
relawan mahir antinarkoba /Jeparakab.go.id/

Portal Kudus - Bupati Jepara Dian Kristiandi mengukuhkan puluhan relawan mahir antinarkoba yang akan disebar di desa-desa di Kabupaten Jepara. Selain bertugas untuk mengawasi peredaran narkoba, mereka juga akan berkampanye bahaya narkoba untuk masyarakat.

Sebanyak 75 relawan mahir antinarkoba ini, dikukuhkan bupati pada 19 Oktober 2021, di Gedung Shima, Setda Jepara. Mereka telah dibekali berbagai ilmu dan pengetahuan mengenai narkotika.

Baca Juga: Guna Berantas Narkoba, Pejabat di Pemkab Jepara Lakukan Tes Urin

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jepara dan pimpinan perangkat daerah.

Kepala Bakesbangpol Jepara Lukito Sudi Asmara mengungkapkan saat ini sudah ada 5 kecamatan antinarkoba, yaitu Welahan, Tahunan, Kedung, Pakisaji, da Kalinmayatan.

Sementara desa percontohan antinarkoba yaitu, Petekeyan Kecamatan Tahunan, Karanganyar dan Kedungsarimulyo, Kecamatan Welahan.

“Kita akan tambah terus, agar seluruh desa di Jepara ditetapkan menjadi desa antinarkob.” kata Lukito.

Baca Juga: Semangat, Upacara Keberangkatan Satgas Pamtas RI-PNG Statis Sektor Selatan Yonif 410 Alugoro TA 2021/2022

Bupati mengungkapkan hadirnya relawan anti narkoba ini dapat menjadi agen perubahan dan menggerakkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Jepara.

"Seluruh masyarakat harus meningkatkan kepekaan sosial. Sebab sejumlah kasus besar peredaran narkoba yang diungkap di Jepara bisa jadi karena cueknya masyarakat dengan lingkungan sekitarnya. Padahal peran serta masyarakat sangat menentukan keberhasilan pencegahan dan penangulangan penyalahgunaan narkoba karena keterbatasan yang dimiliki petugas keamanan,” katanya.

Kabupaten Jepara dalam beberapa tahun ini menjadi episentrum peredaran gelap narkoba di wilayah Pantura Timur. Jepara, bahkan menduduki peringkat ke-3 dalam peta wilayah kerawanan kasus penyelahgunaan narkoba.

Baca Juga: Halte Gapensi Telah Diresmikan, Diharapkan Masyarakat Nyaman

“Kita masih ingat tahun 2008 terungkap jaringan narkoba di Jepara. Kemudian tahun 2009 dan terakhir yang cukup besar di tahun 2016. Jepara menjadi satu wilayah yang diincar bagi pengedar dan bandar,” kata Lukito.

BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan, butuh peran serta masyarakat untuk melaksanakan P4GN. Relawan antinarkoba ini yang akan membantu tugas P4GN dalam pemberantasan narkoba di Jepara.***

Editor: Sugiharto

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah