Pemkab Demak Apresiasi Bank Jateng Luncurkan Program Laku Pandai

- 21 Oktober 2021, 20:36 WIB
 Bupati Demak Eisti’anah
Bupati Demak Eisti’anah /Demakkab.go.id/

Portal Kudus - Bupati Demak Eisti’anah, Sekda Demak Singgih Setyono, Pimpinan Bank Jateng Cabang Demak Adhi Setyawan beserta Camat, Lurah, Kepala Desa Se-Kab Demak  menghadiri acara Sosialisasi Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif) Bank Jateng di Pendopo Satya Bhakti Praja pada 19 Oktober 2021.

Dalam sambutan acara tersebut Bupati menyampaikan dalam Permendesa Nomor 7 Tahun 2021 terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk meningkatkan ekonomi masyarakat pada tahun 2022, menitik beratkan pada upaya penanganan pandemi Covid-19 yang dapat memperkuat adaptasi kebiasaan baru pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa.

Baca Juga: Permintaan Jamur yang Tinggi, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak Buat Pelatihan Teknik Budidaya Jamur

“Dana Desa tahun 2022 ini dapat digunakan untuk pengembangan usaha ekonomi produktif yang dikelola BUMDesa/BUMDesma, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa serta desa inklusif." kata Eisti.

Bupati juga berterimaksih kepada Kepala Bank Jateng atas terbentuknya Laku Pandai ini, serta harapannya supaya layanan ini bisa dapat digunakan secara mudah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bank Jateng dengan terbentuknya Laku Pandai ini. Semoga masyarakat dapat dengan mudah melakukan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan. Saya yakin dengan dukungan layanan ini maka akan semakin memperkuat upaya-upaya kita bersama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat." ungkapnya.

Baca Juga: Dinpar Kabupaten Demak Gelar Talkshow Perkenalkan Jamu Coro

“Masyarakat di pedesaan dapat melakukan transaksi lebih cepat dan lebih efisien waktu. Tak kalah penting yaitu kemudahan dalam pembayaran PBB. Semoga dengan inovasi fitur pembayaran ini, wajib pajak dapat semakin mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran dan ekonomi masyarakat segera bangkit kembali." ujarnya. 

Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) yaitu Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank) dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x