Portal Kudus - Pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dilakukan tes urine.
Termasuk Bupati Jepara Dian Kristiandi dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga wajib mengikuti tes ini.
Pelaksanaannya berlangsung di Ruang Rapat Sosrokartono pada 19 Oktober 2021.
Hal tersebut untuk memastikan para pejabat di Jepara menggunakan narkotika atau tidak.
Setidaknya ada 27 pejabat tinggi di tiap organisasi OPD mengikuti tes urine yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Hasil dari tes urine bisa ditunggu dengan waktu lima menit saja. Dengan begitu, hasil deteksi urine dapat diketahui.
Dalam tes tersebut, tidak satupun pejabat di Jepara yang terdeteksi menggunakan zat adiktif berupa narkotika atau sejenisnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Jepara Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Ayu Agung, Waka Polres Putu Krisna, Kepala Bakesbangpol Lukita Sudi Asmara, serta Kepala BNNP Jawa Tengah Puwo Cahyoko.