Guna Berantas Narkoba, Pejabat di Pemkab Jepara Lakukan Tes Urin

- 21 Oktober 2021, 21:28 WIB
Bupati Jepara Dian Kristiandi melaksanakan tes urine.
Bupati Jepara Dian Kristiandi melaksanakan tes urine. /Jeparakab.go.id/

Baca Juga: Halte Gapensi Telah Diresmikan, Diharapkan Masyarakat Nyaman

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, tes urine tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa para pejabat di Kota Ukir bersih dari penggunaan narkoba. Selain itu, tes tersebut juga digunakan untuk mendeteksi dini ada atau tidaknya zat adiktif dalam tubuh pejabat.

“Kita pastikan kepada  masyarakat, bahwa pejabat di Jepara bersih dari narkotika,” kata Dian.

Andi sapaan akrab Dian Kristiandi menegaskan, bahwa pejabat di Jepara sepakat perang melawan narkoba. Dian juga memohon dukungan masyarakat, agar kabupaten Jepara bersih dari zat terlarang tersebut.

“Narkotika tidak sehat dan merusak saraf. Ini Kejahatan Ekstra, jadi penanganannya harus ekstra. Mungkin ada penggunaan, penyebaran, penyelundupan, atau bahkan mengedarkan, maka kita ajak teman-teman di perangkat daerah untuk berkomitmen bersama memeranginya,” tegas Andi.

Baca Juga: Pemkab Demak Apresiasi Bank Jateng Luncurkan Program Laku Pandai

Sementara itu Kepala BNNP Jawa Tengah Purwo Cahyoko menegaskan, pada 2015 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyatakan Indonesia darurat Narkoba.

Sesuai intruksi Presiden Semua kementerian, lembaga, BUMN/BUMD, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah harus melakukan aksi perang terhadap narkoba.

“Semua berkomitmen perang melawan narkoba. Tidak hanya pemerintah saja, tetapi warga masyarakat harus terlibat memerangi barang haram tersebut,” tutur dia.

Dari 35 kabupaten di Jawa tengah, baru 11 kabupaten atau kota menjalankan aksi daerah serta deteksi dini dengan membuat peraturan daerah. Targetnya di 2022, peredaran narkoba di Indonesia bisa di berantas.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah