Sengketa Atas Pengisian Sekretaris Desa Godo, Kecamatan Winong, Pati Telah Ditolak

- 13 September 2021, 18:41 WIB
Ilustrasi Persidangan.
Ilustrasi Persidangan. /Pixabay/Venita Oberholster

Surat keputusan dikeluarkan Kades Godo Suwondo pada 17 Desember 2020.

Adapun tahapan seleksi dimulai pada 13 Oktober 2020 (pendaftaran) dan berakhir 17 Desember 2020 (pelantikan).

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke 388 PNG, Download Gratis Twibbon HUT Kota Karawang 2021

David sebagai tergugat II intervensi melalui kuasa hukumnya Yunantyo Adi Setyawan mengemukakan, tidak sepatutnya skor dipersoalkan setelah tahapannya berlalu.

Itu lantaran telah diatur dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 45 tahun 2020.

Dihubungi melalui pesan singkat Ali Purnomo, kuasa hukum Agil Trimulyo menyatakan memiliki rencana mengajukan banding atas putusan PTUN Semarang tersebut.

Pihaknya kini masih menunggu salinan putusannya.***(Moch Noor Efendi/Suara Merdeka Muria)

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x