Bupati Demak Mengadakan Syamenbara Desaun Perluasan Kawasan Perkotaan Untuk Umum

- 11 September 2021, 13:58 WIB
Bupati Demak dr. Hj. Eisti'anah, S.E., saat jumpa pers kemarin, Selasa, 7 September 2021.
Bupati Demak dr. Hj. Eisti'anah, S.E., saat jumpa pers kemarin, Selasa, 7 September 2021. /Doc. Demak Bicara/

 Apabila kasawan kota tertata dengan baik, dan kegiatan ekonomi terus tumbuh berkembang maka akan menarik investor untuk datang dan berinvestasi di Demak.

Sayembara desain perluasan wilayah kota tersebut, lanjut dia, Pemkab Demak tetap memperhatikan Perda No 1 Tahun 2020 perubahan atas Perda No 6/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Demak tahun 2011-2031.

Baca Juga: Tiga Desa di Kecamatan Undaan Kudus Sepakat Untuk Mengeruk Saluran Irigasi yang Dangkal

Sementara Kepala Bappeda Litbang, Suhasbukit menambahkan, tema lomba desain perluasan kawasan perkotaan adalah Smart City Berbasis Local Wisdom.

Daerah yang menjadi bagian perluasan kawasan perkotaan lokasinya memanjang mulai dari jembatan Kalikondang sampai traffic light Trengguli, di samping perluasan hingga Pasar Wonosalam, Dempet dan batas Desa Donorojo.

"Adapun luas lahan yang direncanakan bakal masuk perluasan perkotaan total 1.313 hektare," terang Suhasbukit.

Di dalamnya terdapat lahan existing berupa industri permukiman perkotaan, permukiman perdesaan, sawah pertanian, sungai dan jalan.

Menurut penuturannya, sayembara sengaja dibuka untuk umum baik perorangan, tim maupun lembaga sebagai upaya untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaanaan pembangunan daerah yang terkonsep dan terencana.

Diharapkan desain terpilih dapat menjadi acuan perkembangan Kabupaten Demak yang tertata dan berkelanjutan.

Baca Juga: Kios Kosong di Pasar Babalan Desa Kalirejo Kudus, Pemdes Ingin Memanfaatkannya Sebagai Usaha BUMDes dan UMKM

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah