Portal Kudus - Tiga desa di Kecamatan Undaan sepakat untuk mengeruk saluran irigasi yang dangkal.
Desa tersebut yaitu Desa Larikrejo, Undaan Lor dan Undaan Kidul.
Pengerukan dilakukan dengan urunan oleh ketiga desa tersebut.
Rencananya akan menormalisasi saluran Juana 3.1 (Ju 3.1) sepanjang 1.500 meter secara mandiri.
Dikutip PortalKudus.com dari berita SuaraMerdeka berjudul Tiga Desa Urunan Keruk Saluran Irigasi, PUPR Pinjamkan Escavator
Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi banjir di ketiga desa saat musim penghujan.
Saat musim tanam lalu (MT 1 2021-red) sekitar 500 hektare lahan terendam banjir sehingga hasil panen berkurang dan bahkan ada yang gagal panen. Pengajuan normalisasi kepada pemerintah pusat melalui BBWS Pemali Juana belum ada tindak lanjutnya.
Pantauan Suara Merdeka, Jumat 10 Agustus 2021 siang sebuah alat berat dioperasikan di saluran tersebut. Tanggul kanan saluran JU 3.1 ditinggikan. Menurut rencana, tanggul kiri juga akan ditinggikan pada beberapa titik.