Tiga Calon Sekda Rembang Menjalani Wawancara dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah

- 26 Agustus 2021, 10:09 WIB
Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo /Dok Humas Prov Jateng

Portal Kudus - Tiga nama calon Sekda Rembang harus melewati satu proses lagi sebelum dipilih oleh bupati.

Tiga calon tesebut harus menjalani wawancara dengan Gubernur Jawa Tengah.

Wawancara ini hanya sebagai fungsi koordinasi antara kabupaten dengan provinsi.

Tahap wawancara ini memang diluar tahapan seleksi terbuka calon Sekda.

Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari SuaraMerdeka dalam artikel berjudul Jadi Kewenangan Bupati, Calon Sekda Rembang Tetap Diwawancarai Gubernur, Ada Apa?

Tidak hanya gubernur, tapi juga Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga: Para Disabilitas di Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Waluyotomo Jepara Melakukan Pembuatan KTP

Informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, selain gubernur, wawancara terhadap calon penempat kursi panas Sekda itu juga dilakukan oleh Wagub Jateng, Bupati serta Wakil Bupati Rembang.

Wawancara terhadap calon Sekda Rembang dilakukan secara daring lantaran menjalankan protokoler Kesehatan.

Wawancara tidak dilakukan tatap muka lantaran mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19.

Kepala BKD Rembang, Suparmin menyatakan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima dan memberikan rekomendasi terhadap tiga calon Sekda yang meraih nilai tertinggi

Pemkab saat ini sudah mengirmkan tiga nama itu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Jika tiga nama tersebut direkomendasi oleh KASN, maka selanjutnya menjadi wilayah Bupati Rembang untuk memilih nama.

BKD sampai saat ini belum bisa memastikan kapan rekomendasi tersebut turun.

Baca Juga: Pemetaaan Status PPKM di Kota/Kabupaten Jawa Tengah

“Wawancara dengan Gubernur Jateng sebatas fungsi koordinasi. Calon diwawancarai gubernur, bupati, wakil bupati. Gubernur atas kapasitas wakil pemerintah pusat. Fungsi koordinasi, kewenangan di pak bupati,” jelas Suparmin.

Suparmin mengungkapkan, setelah rekomendasi KASN turun bupati akan segera memilih nama.

Jika sudah ada nama yang dipilih untuk menduduki kursi Sekda Rembang, maka pelantikan segera dilaksanakan.

BKD mengupayakan, pelantikan Sekda baru bisa dilaksanakan sebelum 4 September 2021.

Sebab, jabatan Edy Supriyanta sebagai Pjs Sekda Rembang berakhir saat itu.

Namun, jika ternyata rekomendasi KASN belum juga turun hingga batas waktu itu, maka Pemkab Rembang sudah menyiapkan perpanjangan jabatan Edy sebagai Pjs Sekda Rembang.

Baca Juga: DPRD Blora Minta Warga Tetap Patuhi Prokes dan Ikut Vaksin

“Misalkan pelantikan Sekda baru tidak bisa 4 September 2021, maka perpanjangan jabatan Pjs Sekda. Kemungkinan terburuk sampai molor sudah kami siapkan,” ujar Suparmin.

Untuk diketahui tiga nama berhasil meraih hasil terbaik dalam seleksi jabatan Sekda Rembang.

Tiga nama tersebut oleh Tim Pansel diserahkan kepada Bupati Rembang.

Mereka yang dinyatakan lolos dan memiliki peluang menduduki jabatan Sekda Rembang adalah Kepala Inspektorat Fahrudin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ali Syofi’i, serta Sekretaris DPRD Drupodo.***(Ilyas al-Musthofa/Suara Merdeka Muria)

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah