Portal Kudus - Kabupaten Jepara telah memasuki status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Pemerintah Kabupaten Jepara Jawa Tengah merencanakan pembukaan pariwisata secara terbatas.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Jepara Dian Kristiadi usai membuka pembelajaran tatap muka (PTM).
Pemkab Jepara akan merencakan pembukaan pariwisata dengan mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Pemetaaan Status PPKM di Kota/Kabupaten Jawa Tengah
Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari SuaraMerdeka dalam artikel berjudul Karimunjawa Siap Menunggu Kedatangan Anda, Level PPKM Jepara Memungkinkan Buka Destinasi Wisata Terbatas
Hal ini dikarenakan penurunan level ini tidak lepas dari penurunan kasus Covid-19 secara signifikan di Kabupaten Jepara.
Hingga 24 Agustus 2021 kemarin, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Jepara tinggal 128 orang.
''Pembukaan pariwisata ini akan dimulai Karimunjawa. Tentunya masih terbatas dan dibarengi penerapan protokol kesehatan secara ketat,'' ungkap bupati, 25 Agustus 2021.