Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Jepara Dimulai Minggu Depan

- 20 Agustus 2021, 19:04 WIB
Ilustrasi: pelajar SD bersama gurunya di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat. Atas nama pemerintah, Kemensos akan memberikan BLT Anak Sekolah mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA
Ilustrasi: pelajar SD bersama gurunya di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat. Atas nama pemerintah, Kemensos akan memberikan BLT Anak Sekolah mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA /DeskJabar/Istimewa

Portal Kudus - Bupati Jepara Dian Kristiandi akan mulai membuka kembali Pembelajranan Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Jepara. Hal ini menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM). Dimana PTM sudah dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Hal ini disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi, pada Rabu 18 Agustus 2021, di ruang kerjanya. Namun demikian, bupati menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mempersiapkannya dengan matang. Termasuk kesiapan sekolah.

Baca Juga: Pemkot Magelang Mengajak ASN Untuk Belanja di Pasar Rakyat dan PKL

“Saat ini kita masuk PPKM Level 3, dan kami sudah memberikan pelonggaran terhadap kegiatan masyarakat termasuk PTM yang akan segera dimulai,” kata Andi.

Dikatakan Andi, pelaksanaan PTM rencananya akan dilaksanakan Senin, 23 Agustus 2021. Untuk teknis pelaksanaannya diserahkan langsung kepada Disdikpora dan Dinkes Kabupaten Jepara.

“Saya sudah bertemu Disdikpora untuk mempersiapkan sekolah mana saja nantinya. Dinkes juga diminta untuk menyiapkan vaksinasi pelajar,” kata Andi.

Baca Juga: Bupati Kudus : Terima Kasih Telah Membantu Pemerintah Kabupaten Kudus

Andi menjelaskan, pelaksanaan PTM Senin depan akan dibarengi dengan vaksinasi pelajar. Mengenai sekolah mana yang akan dilaksanakannya itu, masih menunggu informasi lebih lanjut.

“ini Dinkes dan Disdikpora masih saling koordinasi, terkait mekanisme Senin depan nanti,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x