Pemkot Magelang Mengajak ASN Untuk Belanja di Pasar Rakyat dan PKL

- 20 Agustus 2021, 18:59 WIB
Anggota Polisi dari Polres Sumedang melakukan aksi borong dagangan yang dijual PKL (Pedagang Kaki Lima) di Kawasan Taman Telur, Sumedang Kota, Jumat 20 Agustus 2021./Ade Hadeli/Galamedia/
Anggota Polisi dari Polres Sumedang melakukan aksi borong dagangan yang dijual PKL (Pedagang Kaki Lima) di Kawasan Taman Telur, Sumedang Kota, Jumat 20 Agustus 2021./Ade Hadeli/Galamedia/ /

Portal Kudus – Pemerintah Kota Magelang mengajak seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di pasar rakyat dan Pedagang Kaki Lima (PKL), terutama yang berjualan di shelter seluruh Kota Magelang.

Gerakan Nglarisi Dagangan Pasar Rakyat, PKL dan UMKM ini bertujuan untuk membantu para pedagang pasar rakyat dan PKL yang omzetnya menurun siginifikan, karena terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Kota Surakarta Menerima Bantuan 50 Unit Hepa Ventilasi

“Dengan cara kita mengajak para ASN untuk berbelanja di Pasar Rakyat dan PKL, minimal kita dapat membantu meringankan beban mereka supaya bertahan dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini,” terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang, Catur Budi Fajar Sumarmo, Kamis 19 Agustus 2021.

Program ini akan dimulai pada Jumat, 20 Agustus 2021. Pihaknya membagi ASN berdasarkan lokasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berada. Untuk OPD di Kecamatan Magelang Utara bisa berbelanja di Pasar Kebonpolo atau PKL di Wilayah Kecamatan Magelang Utara. Kemudian, OPD di Kecamatan Magelang Tengah, bisa berbelanja di Pasar Cacaban atau PKL di wilayah tersebut.

Baca Juga: Bupati Pati Haryanto Berharap Penghuni dan Pemilik Tempat Prostitusi Dapat Mematuhi Aturan yang Ditetapkan

Begitu pula OPD di Kecamatan Magelang Selatan bisa berbelanja di Pasar Rejowinangun dan Pasar Gotong Royong, serta PKL di wilayah kecamatan Magelang Selatan.

Catur menjelaskan, program ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut imbauan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada ASN untuk berbelanja di UMKM, pedagang pasar rakyat dan PKL termasuk UMKM.

“Program ini juga sesuai dengan himbauan Wali Kota Magelang kepada pelaku usaha agar bisa berinovasi supaya dapat bertahan dalam menghadapi pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x