TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Pati Ikut Mendampingi Bupati Pati Menutup Tempat Prostitusi

- 20 Agustus 2021, 18:37 WIB
Bupati Pati Haryanto dan Forkominda Pati
Bupati Pati Haryanto dan Forkominda Pati /Patikab.go.id/

Portal Kudus - Apel gelar pasukan PPKM Level 3 sekaligus pengamanan penutupan lokasi prostitusi di sejumlah tempat di Kabupaten Pati dilaksanakan Kamis petang.

Dengan dampingi Dandim 0718/ Pati dan Kapolres Pati, Bupati Pati Haryanto pimpin apel di halaman kantor Sekretariat Daerah. Selain dihadiri oleh Forkopimda Pati, apel tersebut juga diikuti oleh pasukan TNI Polri bersenjata lengkap serta Satpol PP Kabupaten Pati.

Baca Juga: Penutupan Tempat Prostitusi di Kabupaten Pati Berlangsung Kondusif

Usai melaksanakan apel dan pembagian tugas, Bupati Pati bersama Forkopimda segera menuju ke kawasan Lorong Indah di Margorejo untuk memasang banner imbauan agar penghuni serta pemilik tempat tersebut agar segera meninggalkan lokasi.

Menurut Haryanto, tahapan ini merupakan imbauan agar pemilik tempat-tempat prostitusi ini memahami aturan dan membongkarnya sendiri. ”Jadi pada sore hari ini adalah tindak lanjut deklarasi penutupan tempat prostitusi.

Sudah kami laksanakan bersama Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari, Pak Ketua DPRD, Pak Sekda, Ibu Ketua Pengadilan Negeri dan unsur terkait, kita bersama-sama di Lorong Indah di Wagenan, di Kampung Baru di Ngemblok City dan lain sebagainya.

Baca Juga: Bupati Pati Haryanto dan Forkopimda Kabupaten Pati Komitmen Menutup Tempat Prostitusi di Pati

Saat ini kita kan ada tahapan-tahapan, untuk pendekatan ini kita upayakan tidak ada yang membandel, karena kita tahu melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW ) itu pasalnya ada. Itu ada (hukuman.red) berlapis ada yang 4 tahun, sampai meningkat jadi cukup berat,” tegas Haryanto.

Bupati berharap agar para penghuni maupun para pemilik tempat prostitusi dapat memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan, sehingga nantinya petugas tidak perlu melakukan tindakan-tindakan lanjutan karena kegiatan ini dalam rangka penertiban.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Patikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah