Portal Kudus - Menindaklanjuti Komitmen dan Deklarasi bersama penutupan tempat prostitusi di Kabupaten Pati yang ditandatangani oleh Bupati Pati, Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, dan para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati pada Rabu 18 Agustus 2021.
Pada Kamis sore 19 Agustus 2021 dengan dipimpin oleh Bupati Pati, Haryanto telah dilaksanakan kegiatan penutupan lokasi prostitusi yang berlokasi di Lorong Indah, Wagenan, Kampung Baru di Margorejo , Gajah Kumpul Batangan dan dukuh paras Tanjunganom Gabus.
Penutupan tersebut melibatkan unsur Satpol PP, TNI dan Polri dengan melakukan pemasangan banner yang berisi Himbauan Penutupan Tempat Prostitusi
Seperti pernyataan bupati pada deklarasi, bahwa Langkah penutupan prostitusi ini memiliki landasan hukum.
Jadi tidak asal melaksanakan secara sepihak. juga sudah mengeluarkan SK Bupati tentang pembentukan tim pencegahan dan penanggulangan prostitusi.