Portal Kudus-Satreskim Polres Demak berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jembatan Desa Batu, Kecamatan Karangtengah pada 13 Juli 2021 pukul 23.30 WIB.
Pelaku yang diketahui bernama Muhammad hadil Fuad (20), warga Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, ditangkap di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Genuk.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya bersama dua temannya yang kini masih buron.
Ketiganya sengaja mencari sasaran di jembatan Desa Batu yang sepi. Mereka menunggu sasaran siapa saja pengendara yang melintas.
Baca Juga: Mobil Dinas Boleh Dipinjam, Ketua DPRD Jepara : Tinggal Foto KTP Saja
Tak berapa lama, Akmal Maulana (19), warga Desa Surodadi, Kecamatan Sayung yang mengendari Honda CBR berjalan pelan melintas jembatan dan dihentikan para pelaku.
Semula pelaku melakukan ampresen dengan meminta uang kepada korban. Karena korban tidak memberi, pelaku pun langsung menyeret korban dan mengancam akan melukai dengan senjata tajam.
"Para pelaku menarik korban ke arah bawah jembatan sembari menodongkan pisau mengancam akan menusuk leher korban jika melawan," katanya.
Baca Juga: Melakukan Pencurian di Toko Sembako, Pelaku Mengaku Membawa Sejumlah Jimat