Rela Setor Uang Untuk Investasi di Jepara, Banyak Masyarakat yang Tertipu Hingga 4 Miliyar

- 1 Agustus 2021, 21:09 WIB
Ilustrasi - Mata Uang Rupiah
Ilustrasi - Mata Uang Rupiah /Pixabay/EmAji/

Masyarakat harus mengecek izin dan kegiatan usaha dari lembaga atau pengelola investasi.

''Dan pastikan, setiap lembaga investasi yang diikuti terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),'' katanya.

Artikel ini Telah Tayang di Suara Merdeka Muria dengan Judul Tertipu Investasi Bodong, Korban Belum Ada yang Melapor ke Polisi.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah