Rela Setor Uang Untuk Investasi di Jepara, Banyak Masyarakat yang Tertipu Hingga 4 Miliyar

- 1 Agustus 2021, 21:09 WIB
Ilustrasi - Mata Uang Rupiah
Ilustrasi - Mata Uang Rupiah /Pixabay/EmAji/

Portal Kudus-Investasi bodong telah dilakukan oleh pemuda YA (20) warga Desa Jambu, Kecamatan Mlongo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Banyak warga dari berbagai daerah yang tertarik dengan investasi tersebut sehingga menyetorkan uangnya ke YA karena tertarik dengan keuntungan besar.

Baca Juga: Bupati Blora dan Pengurus NU Blora Mengikuti Panen Organik di Kecamatan Kradenan

Namun, setelah sekian lama ditunggu, hasil investasi itu ternyata tak kunjung cair. 

Kasus investasi bodong inipun kembali membuat kerugian ratusan orang.

Diperkirakan dana investasi ini mencapai Rp 4 miliar. Mereka menagih uang investasi yang dijanjikan YA.

Para korban mendatangi rumah terduga pelaku YA (20) yang mengelola dana di Desa Jambu.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mlonggo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Chipto menuturkan, polisi sempat membubarkan massa yang berkerumun di rumah terduga pelaku.

Baca Juga: Kebakaran Melahap Toko Sepeda Terbesar di Kudus, Rugi Hingga 100Juta

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah