Awalnya ia tidak mau ikut. Namun, ia terus dibujuk salah satu saudara untuk ikut, karena telah membuktikan keuntungan.
Ia pun jadi menyetorkan sejumlah uang untuk ikut berinvestasi.
Meski menyetorkan uang jutaan, namun ternyata tidak ada bukti setoran atau transaksi yang diterima.
''Ada jutaan yang saya setorkan sekitar tiga bulan, dan belum dapat sama sekali,'' terangnya.
Meskipun ramai dan diperkirakan banyak korban tertipu, hingga Minggu 1 Agustus 2021 belum ada yang melapor ke polisi.
Kapala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jepara AKP Fakhrurrozi menyatakan, pihak kepolisian belum menerima laporan terkait dugaan investasi bodong ini.
''Belum ada laporan masuk terkait hal ini,'' terangnya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Warsono mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat berinvestasi.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming besar yang ditawarkan.