Daftar Online Bantuan UMKM Jepara 2021, Ini Link Pendaftaran dan Persyaratan, Ada BPUM 1,2 Juta Tiap UMKM!

- 16 April 2021, 21:01 WIB
Proses Pengusulan Calon Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Dibuka
Proses Pengusulan Calon Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Dibuka /Instagram.com/@kemenkopukm/

Beberapa data yang harus disiapkan untuk mengisinya di antaranya adalah NIK, nama, alamat, Nomor KK, tanggal lahir, Bidang Usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan sebagainya. 

Baca Juga: Daftar Online Bantuan UMKM Kudus 2021, Ini Cara Pendaftaran dan Syaratnya, Dapatkan BPUM 1,2 Juta Tiap UMKM!

Mengutip keterangan tambahan di laman resmi Pemerindah Desa Srikandang Jepara, srikandang.jepara.go.id, bahwa bagi yang ingin meminta Surat Keterangan Usaha dari Desa, harap membawa:

Fotokopi KK, KTP, dan Foto Usaha. 

Setelah berkas lengkap, Anda baru bisa mengisi formulir pendaftaran Online melalui link pendaftaran online Bantuan UMKM 2021 Jepara tersebut.

Selanjutnya, untuk berkas-berkas tersebut dikumpulkan langsung ke kantor Dinas UKM Jepara.***

 

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah