Portal Kudus-Jumlah Dana Desa di Kabupaten Jepara meningkat dari tahun ke tahun.
Dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) 2021 diminta digunakan untuk pemulihan ekonomi, dan program prioritas nasional sesuai kewenangan desa.
Hal itu disampaikan Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto pada pembinaan kepada carik dan sekretaris desa di Kabupaten Jepara terkait ADD dan DD di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, Rabu, 31 Maret 2021.
“Prioritas penggunaan DD tahun 2021 diarahkan untuk program atau kegiatan percepatan pencapaian rencana aksi global (Sustainable Development Goals),” terang Sekda Jepara dikutip PortalKudus dari website resmi Pemprov Jateng.
Disampaikan, Adapun prioritas penggunaan DD, disusun berdasarkan prinsip kemanusiaan, keadilan, kebhinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional.
Jumlah Dana Desa di Kabupaten Jepara tahun ini, lanjutnya, tercatat berkisar Rp250 miliar.
Baca Juga: Profil dan Fakta-fakta Taeyong NCT, Punya Kakak Perempuan yang Justru Ngefans Johnny NCT
Angka tersebut naik dibanding tahun kemarin, sebesar Rp247 miliar. Bahkan melonjak lebih tinggi dibanding tahun 2015 yang hanya Rp55 miliar. Sedangkan ADD pada tahun ini sebesar Rp95,8 miliar.