Portal Kudus-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berkomitmen terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara daring (online).
Menurut Pemkab Jepara, tidak ada alasan untuk menghentikan pelayanan administrasi kependudukan secara online.
Awalnya pelayanan adminduk secara daring diluncurkan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan membatasi kontak langsung antara petugas dan pemohon.
Komitmen memberikan pelayanan adminduk secara daring disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat membuka bimbingan teknis Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kependudukan (Sikumisku).
Dikutip PortalKudus dari website resmi Pemprov Jateng, Edy Sujatmiko mengatakan walaupun dilakukan secara daring, pelayanan dinilai sangat efektif, lebih mudah, cepat, dan murah.
“Layanan adminduk daring, semula digunakan untuk membatasi kontak langsung petugas dengan masyarakat, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Namun, dari evaluasi kami, pelayanan daring justru sangat efektif," ujar Edy.
Baca Juga: Polres Pati Razia Miras untuk Ciptakan Suasana Aman Jelang Pilkades Serentak
Edy juga mengatakan bahwa semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat dari pelayanan adminduk secara daring.