RALAT SE BUPATI PATI: Sabtu Minggu Pasar PKL Toko Boleh Buka, Tapi Begini Aturannya

- 5 Februari 2021, 22:12 WIB
Ralat SE Bupati Pati
Ralat SE Bupati Pati /patikab.go.id/

Portal Kudus - Setelah mendapatkan masukan dan dinamika di masyarakat, Bupati Pati Haryanto akhirnya membolehkan dibukanya pasar, toko modern, PKL, restoran, swalayan, dan toko pada Sabtu-Minggu 6-7 Februari 2021. 

Ketentuan terbaru tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pati Nomor 440/727 tentang Ralat SE Bupati Pati yang dikeluarkan hari ini tanggal 5 Februari 2021.

SE tersebut meralat SE sebelumnya, yakni SE Bupati Nomor 440/217 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Baca Juga: Alun-alun Jakenan Resmi DIbuka! Bupati Pati Haryanto: Bantu Kami Jaga Kebersihannya

Di SE awal tersebut, pasar maupun swalayan, toko modern, dan toko dihimbau tutup.

Sedangkan pasar dan PKL ditutup mulai tanggal 6 Februari 2021 pukul 14.00 WIB sampai 7 Februari 2021 pukul 14.00 WIB untuk dilakukan penyemprotan disinfektan. 

Adapun pada Ralat SE Bupati Pati dalam SE Nomor 440/727 yang baru ini, pasar, swalayan, dan toko modern boleh buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. 

Baca Juga: Viral! Video Penggrebekan Diduga Oknum Kades di Rembang Ketahuan Selingkuh Dengan Istri Warga

Bupati Haryanto mengungkapkan, pihaknya mendengarkan aspirasi dan dinamika di masyarakat terkait penutupan pasar, swalayan maupun PKL pada tanggal 6-7 Februari 2021.

"Saya memahami keresahan para pedagang dan masyarakat bila pasar dua hari ditutup. Semula memang hanya ditutup pada Sabtu sore hingga Minggu siang. Namun dengan berbagai pertimbangan kami putuskan untuk tetap memperbolehkan pasar dibuka dengan prokes ketat," jelas Bupati, dikutip Portal Kudus dari laman resmi Pemkab Pati. 

Baca Juga: Resmi Jadi Kapolri! Ini Perjalanan Karir Listyo Sigit Prabowo yang Pernah Jadi Kapolres Pati

Bupati Haryanto juga berharap, masyarakat tidak panik dengan memborong berbagai kebutuhan.

Hal tersebut demi mengantisipasi adanya kerumunan yang justru akan berpotensi menambah kasus Covid-19.

Bupati Haryanto berharap masyarakat berbelanja sewajarnya, dan menerapkan protokol kesehatan.

"Masyarakat dapat tetap berbelanja kebutuhan pokok. Namun lebih baik menghindari jam- jam sibuk agar tidak terjadi kerumunan di pasar. Nantinya petugas tetap akan berjaga agar menertibkan bila terjadi kerumunan," kata Bupati Haryanto.

Baca Juga: 7 Tempat yang Ditutup Selama Gerakan Jateng di Rumah Saja Tanggal 6 dan 7 Februari 2021

Di dalam Ralat SE Bupati Pati tersebut, masyarakat juga dihimbau tetap di rumah saja selama dua hari dalam rangka mendukung garakan Jateng di Rumah Saja tanggal 6-7 Februari 2021.***

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Pemkab Pati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah