Kabar Gembira, Bupati Pati Haryanto Adakan Presensi Elektronik Bagi Perangkat Desa

13 Juli 2022, 11:00 WIB
Bupati Pati Haryanto memberi pembinaan khusus kepada aparatur pemerintah desa berkait kedisiplinan masuk kerja di aula Kantor Kecamatan Margorejo. /suaramerdeka-muria.com/Moch Noor Efendi

Portal Kudus - Bupati Pati Haryanto akan memberlakukan presensi elektronik bagi aparat pemerintah desa.

Hal itu sebagai solusi atas keluhan masyarakat terkait ketidakdisiplinan aparat pemdes terhadap jam kerja.

"Ke depan diterapkan presensi elektronik untuk aparatur pemdes. Saya sudah membuatkan regulasi untuk penerapan kebijakan itu," ujarnya saat menghadiri acara pembinaan aparatur pemerintah desa di aula kantor Kecamatan Margorejo baru-baru ini.

Dilansir Portalkudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Bupati Pati : Biar Disiplin, Perangkat Desa Wajib Presensi Elektronik

Mengingat, sejauh ini tidak sedikit masyarakat yang mengadu kepadanya lantaran ketiadaan aparatur pemdes di kantor saat jam kerja.

Baca Juga: Angka Pernikahan Anak Naik, Pemkab dan Pengadilan Agama Blora Lakukan Pencegahan

Aparatur desa itu, kata dia, terdiri atas kepala desa (kades) dan perangkat desa.

Bupati menyadari jika latar belakang relatif beragam, tidak seperti aparatur sipil negara (ASN).

Kendati demikian, bupati meminta perhatian serius dari pemdes untuk mengubah kebiasaan kurang disiplin.

Dia menyadari jika aparatur desa, terutama kepala desa memiliki latar belakang beragam, seperti pengusaha, ASN, dan lainnya.

Baca Juga: Pelecehan Seksual Berbentuk Video Call ke Perempuan di Kabupaten Rembang, Begini Kronologinya

"Tetapi kalau sudah disumpah jabatan menjadi aparatur pemdes maka harus menaati ketentuan yang berlaku, termasuk disiplin ngantor. Pemdes banyak berperan dalam pelayanan masyarakat. Jangan sampai ketika masyarakat membutuhkan pelayanan justru tidak ada aparatur pemdes di kantor," jelasnya.

Dia mengkhawatirkan stigma buruk, bahwa sulit mendapati aparatur pemdes di kantor saat jam kerja terus melekat.

Karena akan menjadikan bahan olok-olok masyarakat.

Baca Juga: Support UMKM, Pemkab Blora Berkomitmen Gunakan Produk Lokal

Haryanto mengingatkan, kepala desa dan perangkat desa sejauh ini mendapat alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pati senilai puluhan miliar per bulan.

Anggaran tersebut didistribusikan untuk penghasilan tetap (Siltap) seluruh kepala desa dan perangkat desa di Pati.

"Jadi, saya minta aparatur pemerintah desa yang tidak taat terhadap jam kerja untuk memperbaiki diri. Malu dengan masyarakat," tandasnya.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria

Tags

Terkini

Terpopuler