Portal Kudus - Pelecehan seksual berbentuk teror video call dialami oleh perempuan di Kabupaten Rembang.
Aksi tersebut terjadi pada Selasa 12 Juli 2022 pukul 16.55 WIB. Pelaku melakukan panggilan video call kepada perempuan yang berstatus sudah menikah.
Pelecehan seksual dengan video call tersebut memuat adegan pornografi.
Dilansir Portalkudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Rembang Geger : Awas Teror Video Call Nomor Asing Menunjukkan Alat Kelamin
Perempuan itu menceritakan pengalaman buruknya di facebook.
Baca Juga: Support UMKM, Pemkab Blora Berkomitmen Gunakan Produk Lokal
Ia mengaku pada Selasa 12 Juli 2022 pukul 16.55 WIB, mendapatkan panggilan video melalui aplikasi Whats up (WA), dari nomor yang tidak dikenal.
Ia yang tanpa curiga selanjutnya mengangkat panggilan telepon tersebut.
Tanpa diduga, dalam panggilan video tersebut, seorang laki-laki menunjukkan kemaluan kepadanya.
Bukan itu saja, lelaki tersebut melakukan gerakan yang masuk kategori aksi pornografi selama beberapa saat.