Ribuan Timbangan Para Pedangang di di Pasar Kota Rembang Dditera Ulang

7 Juli 2022, 08:00 WIB
Ribuan timbangan milik pedagang di Pasar Rembang dilakukan tera ulang demi mengoptimalkan jual beli. /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Portal Kudus - Timbangan untuk perdagangan yang digunakan para pedagang di Pasar Kota Rembang ditera ulang.

Tera ulang ini di pasar Rembang kota ini dilaksanakan sekitar 3 sampai 4 hari kedepan.

Pasalnya dari data tahun 2021 ada 2.519 timbangan berbagai jenis yang digunakan oleh para pedagang.

Dilansir Portalkudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Belanja di Pasar Rembang Makin Nyaman, Ribuan Timbangan Pedagang Sudah Ditera Ulang

Ada lebih dari 2.000 unit timbangan yang biasa digunakan transaksi pedagang yang menjadi sasaran tera ulang.

Baca Juga: Pemkab Blora Anggarkan 11.000 Vaksin PMK

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM melalui UPT Metrologi untuk memastikan transaksi berjalan tanpa ada kerugian yang dialami penjual atupun pembeli di Pasar Rembang.

Tera ulang dilaksanakan di halaman pasar secara bergantian.

Berbagai jenis timbangan milik pedagang di cek keakuratannya. Jika hasil pengecekan timbangan tersebut tidak akurat maka akan dilakukan perbaikan di lokasi.

Baca Juga: Lagi, Satpol PP Rembang Razia Warkop dan Kafe Karaoke

Proses tera ulang dilakukan dengan cara timbangan dibongkar kemudian ada proses penguasan untuk pembersihan.

Dalam kondisi tertentu ada kerak yang menempel maka akan di skrap.

Selanjutnya ada proses menggerinda di bagian-bagian tertentu dan sebagian dilakukan penambalan jika Anak Timbangan mengalami penurunan berat karena usia.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM , M. Mahfudz mengatakan tera ulang ini bertujuan memberikan kepercayaan dan perlindungan bagi konsumen dalam hal ini masyarakat.

Baca Juga: Termasuk Jalan Kabupaten Rembang, Sejumlah Titik Jalan Tanpa Lampu Penerangan

"Tera ulang ini dilakukan agar pedagang bisa menjual sesuai ukuran dan kewajibannya. Contohnya konsumen beli beras 1 kilogram maka penjualnya memberikan beras ya 1 kilogram, tidak ada kekurangan baik itu disengaja maupun tidak, " ujarnya.

Dalam pelaksanaan tera ulang, Pihaknya kerja sama dengan reparatir atau pihak ketiga.

"Biasanya kalau ada indikasi alat ukur kurang dari takarannya masyarakat yang melaporkan. Namun pedagang juga bisa melaporkan dan meminta tera ulang ketika alat ukurnya mengalami kelebihan dalam pengukuran, nanti kita yang memperbaiki jadi akurat," jelasnya.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria

Tags

Terkini

Terpopuler