Portal Kudus - Akhir-akhir ini banyak ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. PMK adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang dissebabkan virus.
Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi.
Wabah ini akan menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat kompleks apabila tidak segera ditanangani.
Dilansir Portalkudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Tersedia 11.000 Dosis Vaksin Untuk Penanganan PMK Sapi di Blora
Pemkab Blora melalui Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) telah menganggarkan sejumlah anggaran untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Termasuk vaksin untuk hewan ternak.
Baca Juga: Siapkan 1,7Miliar, Pemkab Rembang Revitalisasi Alun-Alun Rembang, Tugu Adipura dan Titik Lainnya
Hal itu dikemukakan Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM mewakili Bupati Blora H. Arief Rohman, sebagai jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Blora pada Rapat Paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 pada Senin, 4 Juni 2022.
Baca Juga: Siapkan 1,7Miliar, Pemkab Rembang Revitalisasi Alun-Alun Rembang, Tugu Adipura dan Titik Lainnya
Dijelaskan Wabup Tri Yuli, untuk tahap pertama saat ini telah tersedia 11.000 dosis vaksin untuk PMK dan sedang dalam proses pendistribusian kepada hewan ternak sapi yang ada di Kabupaten Blora.
‘’Itu semua untuk mencegah semakin meluasnya wabah penyakit PMK," Jelasnya