Masih Berlanjut, Kasus Penilapan Uang PIP Siswa SDN Ngulahan Rembang Belum Ada Titik Temu

25 Juni 2022, 11:00 WIB
SDN Ngulahan Kecamatan Sedan, Rembang. /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Portal Kudus - Telah terjadi dugaan ada penilapan uang Program Indonesia Pintar (PIP) oleh 8 siswa SDN Ngulahan Kecamatan Sedan.

Kasus dugaan tersebut dilaporkan ke Mapolsek Sedan. Kasus tersebut dimungkinkan masuk ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus tersebut akan diarahkan ke Unit III Satreskim Polres Rembang dan sudah hampir bulan kedua ini diadukan ke polisi.

Dilansir Portalkudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Dugaan Penggelapan Dana PIP di Rembang : Tak Juga Ada Tersangka, Kasus 'Menguap'?

Namun hingga mendekati akhir Juni 2022, kasus tersebut masih belum juga menemui titik-terang.

Baca Juga: Unik, Anak Sapi Bermulut Dua dan Bermata Tiga di Blora Viral di Media Sosial

Satreksrim Polres Rembang hingga Jumat 24 Juni 2022, belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Padahal sejumlah pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kondisi itu memantik pertanyaan, kasus tersebut dilanjutkan penyelidikannya, atau pada akhirnya 'menguap' alias hilang begitu saja karena nilai kerugian terlalu kecil.

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo melalui Kanit III Ipda Widodo EP menyatakan, kasus dugaan penggelapan dana PIP di SDN Ngulahan belum dihentikan.

Baca Juga: Gandeng PIP Semarang, Nelayan di Kecamatan Juwana Dapatkan Sertifikat BST

Ia menyebut, kasus tersebut sampai saat ini masih proses penyelidikan.

Sejumlah pihak sudah dipanggil oleh polisi.

Dua orang yang merupakan petugas perbankan dari Unit Sedan sudah dipanggil dimintai keterangan.

Namun, polisi masih belum menentukan ada tidaknya tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Festival Sepakbola Api di Jepara, Momen Mendebarkan Bagi Para Pemain

“Terkini permintaan keterangan dua orang petugas perbankan dari Unit Sedan,” jelas Widodo.

Sementara itu, guru SDN Ngulahan Kecamatan Sedan, Qohar berharap kasus dugaan penggelapan dana PIP di sekolahnya bisa terus dilanjutkan secara hukum.

Ia berpandangan, tersangka dalam kasus ini hampir terlihat.

Lagipula, publik sudah mengetahui munculnya kasus ini.

Baca Juga: Trigger Warning, Pemerkosaan oleh Ayah Tiri Semenjak 14 Tahun, Korban Lapor Polres Jepara

Menurut Qohar, banyak kalangan publik yang bertanya soal dugaan penggelapan dana PIP di SDN Ngulahan Sedan, dilanjutkan atau berhenti.

"Tetap semua yang mendengar pasti bertanya. 'Bagaimana kelanjutan sekolahmu', begitu pertanyaannya," ujar Qohar.

Ia menegaskan, meskipun kerugiannya tidak begitu besar, tapi yang namanya hukum harus tetap ditegakkan.

"Kalau tidak ada kelanjutannya, apa kata publik,” tandas dia.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria

Tags

Terkini

Terpopuler