Portal Kudus - Satpol PP Rembang beraksi kembali dengan menemukan sembilan pasangan belum menikah tengah berada di kamar hotel dan kos.
Para pasangan tersebut terjaring saat siang hari ditempat yang berbeda di sekitar Kabupaten Rembang.
Rentang waktu razia dilakukan mulai pukul 9.00-12.00 WIB.
Dilansir Portalkudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Rembang Hari Ini : Ngamar Siang Bolong di Hotel, 18 Orang 'Digiring' ke Kantor Satpol PP
Pertama, sebanyak tiga pasangan kedapatan asyik berduaan di kamar Hotel J.
Baca Juga: Unik, Anak Sapi Bermulut Dua dan Bermata Tiga di Blora Viral di Media Sosial
Baca Juga: Warung Prasmanan Djiancoek, Warung Makan Sepuasnya di Pantura Lasem
Mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami-istri yang sah.
Selanjutnya, di sebuah kos kawasan Sumber Agung, petugas juga mendapati tiga pasangan sedang asyik berduaan memadu kasih di dalam kamar.
Mereka juga tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan resmi.
Petugas selanjutnya bergeser ke sebuah kos di Kedungrejo Mbesi.
Baca Juga: Gandeng PIP Semarang, Nelayan di Kecamatan Juwana Dapatkan Sertifikat BST
Baca Juga: Trigger Warning, Pemerkosaan oleh Ayah Tiri Semenjak 14 Tahun, Korban Lapor Polres Jepara
Di sana, petugas juga mendapati tiga pasangan tidak resmi sedang berduaan di dalam kamar.
Selanjutnya, petugas mengambil tindakan dengan menyita kartu identitas dan ponsel pasangan yang terjaring razia.
Mereka diminta hadir di Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan pembinaan.
“Saat ini mereka sedang diinterogasi petugas di kantor Satpol PP,” jelas Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono.***