Ayo Liburan, Pemkab Rembang Tetapkan 12 Desa Wisata Baru

19 Juni 2022, 20:44 WIB
Pengunjung berpose dengan ular albini di wisata Ngulahan Park Kecamatan Sedan. /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Portal Kudus - Terdapat 12 desa wisata baru di Kabupaten Rembang yang bisa jadi destinasi wisata pada waktu libur nanti.

Pemkab Rembang telah mengukuhkan 12 desa wisata tersebut melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Rembang.

Desa wisata tersebut adalah Desa Candimulyo, Dadapan, Ngulahan Kecamatan Sedan.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Liburan Segera Tiba, Ini Daftar 28 Desa Wisata di Rembang yang Bisa Dikunjungi

Lalu Desa Sudo dan Karangsari Kecamatan sulang, Desa Terjan Kecamatan Kragan, Desa Sendang asri dan Gowak Kecamatan Lasem, Desa Tuyuhan Kecamatan Pancur, dan Desa Panohan Kecamatan Gunem.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Lingkar Rembang-Lasem dikebut, Ini Perincian Desa yang akan Dilalui

Selain itu adalah Desa Tireman Kecamatan Rembang, Desa pamotan Kecamatan Pamotan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Rembang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) juga mengukuhkan forum komunikasi Desa Wisata.

Kepala Dinbudpar Mutaqin mengungkapkan, sebelumnya ada 16 desa yang telah menyandang status desa wisata di Rembang.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Bukan Aib, Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Jepara Ungkap Data Ini

Dengan penambahan 12 desa, maka secara total saat ini ada 28 desa wisata.

"Penetapan desa wisata baru ini ada sebanyak 12 desa wisata. Sebelumnya Rembang sudah memiliki 16 desa wisata", katanya.

Sebanyak 16 desa wisata yang sudah terlebih dulu menerima SK yaitu Desa Tasikharjo dan Banggi Kecamatan Kaliori, Desa Tasikagung, Punjulharjo, Pasarbanggi,Tritunggal Kecamatan Rembang.

Baca Juga: Angka Anak Putus Sekolah di Jepara Meningkat, Sebagian sebagai Pekerja Anak

Kemudian Desa Bulu Kecamatan Bulu, Desa Babagan, Karasgede, Karangturi,Gedongmulyo, Dasun,Bonang,Binangun, Kajar, Kecamatan Lasem, Desa Balongmulyo Kecamatan Kragan.

“Sebelum pengukuhan sebagai desa wisata, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Dengan penetapan status ini tentu dapat meningkatkan daya tarik wisatawan. Forum komunikasi desa wisata agar bisa menyertai dan memberikan bimbingan kepada para pelaku desa wisata di berkembang lebih maju," jelasnya.

Bupati Rembang Abdul Hafidz berharap 28 desa wisata tidak saling mematikan.

Sebaliknya, justru para pengelola desa wisata harus berkolaborasi agar semakin menambah daya tawar bagi wisatawan.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria

Tags

Terkini

Terpopuler