Lagi, Satpol PP Rembang Pergoki Pasangan di Kamar Kos, Salah Satunya Pelajar SMP

2 Juni 2022, 10:23 WIB
Satpol PP melakukan penyisiran di hotel dan kos untuk mengantisipasi penyakit masyarakat. /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Portal Kudus - Satpol PP Rembang selalu melakukan razia diberbagai kesempatan, entah merazia kafe, karaoke, kos, maupun hotel.

Saat ini kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di manapun.

Razia yang Selasa 19 April 2022 menyasar sejumlah kos dan hotel yang berada di Kecamatan Rembang.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Razia Kos dan Hotel di Rembang, Satpol Pergoki Delapan Pasangan Ngamar, Satunya Pelajar SMP

Hasilnya, Satpol PP memergoki sebanyak delapan pasangan tengah ngamar di kos dan hotel tersebut.

Hasil razia yang dilaksanakan pada Selasa 31 Mei 2022 siang, di sebuah kos kawasan Kecamatan Rembang, terdapat empat pasangan yang terpergok ngamar.

Baca Juga: Ada Dananya, Berikut Daftar Jalan di Kabupaten Blora yang akan Dibangun

Parahnya, ada satu pasangan di kos tersebut yang perempuannya masih berstatus pelajar SMP atau di bawah umur.

Pelajar SMP tersebut terpergok petugas berduaan di dalam kamar yang tertutup rapat.

Mirisnya, pelajar SMP tersebut berduaan dengan laki-laki berumur yang sudah bekerja.

Kepada petugas, mereka berdua mengaku tidak melakukan hal apa pun.

Baca Juga: Pemkab Blora Bersama Bank Jateng Tanda Tangani Perjanjian Hutang, Siap Bangun Jalan

Namun, Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang menduga mereka tengah menjalin hubungan asmara.

“Kepada kami, mereka mengaku tidak melakukan apa-apa. Namun, kami tidak begitu saja percaya. Sebab, mereka berdua di dalam kamar dalam kondisi pintu tertutup. Untuk yang anak di bawah umur, berada di kamar dengan seseorang yang bukan saudaranya. Dugaan kami menjalin asmara,” terang Karnen.

Selanjutnya di sebuah hotel melati di wilayah Magersari Kecamatan Rembang, Satpol PP juga memergoki satu pasangan yang tengah asyik ngamar.

Razia kemudian dilanjutkan menyasar tiga kos di wilayah Ngotet, Leteh dan Sidowayah.

Baca Juga: Bawa Dua Unit TV, Pencuri di Kapal Ikan Tertangkap Satpolair Polres Pati

Hasilnya, Satpol juga mengamankan masing-masing satu pasangan di tiga kos tersebut yang tengah ngamar.

Selanjutnya, Satpol PP menyita identitas seluruh pasangan tak resmi yang terjaring razia tersebut.

Mereka diwajibkan hadir di Kantor Satpol PP Kamis 2 Juni 2022 untuk mendapatkan pembinaan.

“Kami akan panggil mereka di kantor, wajib hadir, untuk mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi kembali,” tandasnya.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria

Tags

Terkini

Terpopuler