Kolam Renang Ciblon, Proyek Pemerintah Desa Jinanten Masih Juga Mangkrak

17 Mei 2022, 09:19 WIB
Kolam Renang Ciblon milik Pemerintah Desa Jinanten Kecamatan Sale /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Portal Kudus - Kolam Renang Ciblon yang berlokasi di Jalan Jinanten-Tahunan merupakan proyek Pemerintah Desa Jinanten Kecamatan Sale, masih dalam kondisi mangkrak.

Bangunan tersebut beranggarkan dari Dana Desa sebesar Rp2miliar pada tahun 2018 dan telah berhenti pembangunan pada tahun 2019.

Bangunan belum bisa dimanfaatkan oleh warga setempat.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Dianggarkan dari Dana Desa Rp 2 Miliar, Kolam Ciblon Desa Jinanten Sudah Tiga Tahun Mangkrak

Pantauan suaramerdeka-muria.com, bangunan yang berada di tepi Jalan Jinanten-Tahunan tersebut saat ini tampak belum sempurna.

Pantauan suaramerdeka-muria.com, bangunan yang berada di tepi Jalan Jinanten-Tahunan tersebut saat ini tampak belum sempurna.

Kolam yang sudah ada di bagian dalamnya kotor dan ditumbuhi lumut serta tumbuhan liar di sekelilingnya.

Sedangkan pagar tembok belum sempurna mengelilingi bangunan.

Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku Mulai Menyebar, Polres Demak Pantau Peternakan Masyarakat

Fasilitas penunjang permainan air yang sejatinya sudah terpasang di bagian kolam tersebut pun juga belum juga terpakai.

Seorang warga Desa Jinanten yang namanya enggan disebutkan mengungkapkan, banyak warga bertanya-tanya mengapa proyek tersebut tak kunjung selesai.

Bangunan tersebut sejak dibangun sama sekali belum pernah dimanfaatkan.

“Kalau bisa secepatnya diselesaikan biar nanti bisa digunakan masyarakat. Pasti muncul pertanyaan masyarakat mengapa belum selesai. Kenapa belum selesai, saya tidak tahu,” terang dia.

Baca Juga: Prosesi Serah Terima Jabatan Kepala Satuan Lantas Polres Kudus

Seorang warga lainnya yang juga mewanti-wanti tidak disebut namanya juga berharap, agar bangunan kolam bisa diselesaikan.

Sebab, sejak terhenti pembangunanya belum pernah dilanjutkan kembali.

Kades Jinanten, Yayuk Widayanti saat dikonfirmasi menyatakan, Kolam Renang Ciblon dibangun pada 2018.

Terhentinya pembangunan kolam renang itu karena terkendala anggaran.

Dana Desa (DD) yang menjadi sumber anggaran, harus digunakan sebagai BLT DD saat masa Covid-19.

Rencana semula, pembangunan kolam renang tersebut itu memakan waktu antara 3-4 tahun.

Baca Juga: Tingkat Stunting Rendah, Kabupaten Rembang diminta Terus Menekan Tingkat Stunting

Namun bangunan kolam terpaksa mangkrak lantaran terkendala adanya pengalihan DD untuk BLT.

Yayuk memperkirakan, bangunan yang saat ini berdiri sudah menelan anggaran sekira Rp700juta.

Dengan demikian, jika rencana pembangunan total mencapai Rp2miliar, masih ada kekurangan anggaran hingga sekira Rp1,3miliar untuk menyelesaikan pembangunan.

“Kolam dibangun pada 2018. Pembangunan dihentikan sejak 2019 semenjak ada Covid-19. DD kami naik turun berkisar Rp800juta setahun. Tetu saja ada rencana menyelesaikan pembangunan,” tandas Yayuk.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria

Tags

Terkini

Terpopuler