Harga Minyak Goreng Rp14ribu per Liter, Ibu-Ibu di Kabupaten Jepara Kena Panic Buying

23 Januari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi minyak goreng yang kini dipatok per kemasan satu harga Rp14.000. /Foto : PikiranRakyat.com/

Portal Kudus - Pemerintah telah memastikan harga minyak goreng per liter seharga Rp14000 dan berlaku kelipatannya.

Hal tersebut tidak membuat ibu-ibu di Kabupaten Jepara lega, namun malah terkena panic buying.

Ibu-ibu tersebut menyerbu sejumlah minimarket dan swalayan untuk mendapatkan minyak goreng.

Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria dengan artikel berjudul Ibu-Ibu Serbu Minimarket yang Sediakan Minyak Goreng Rp 14.000/Liter

Salah satunya di minimarket di Jalan HM Syahid Jepara pada 21 Januari 2022. Para ibu-ibu sudah mengantri untuk membeli minyak harga Rp14000 per liter atau Rp28000 per dua liter.

Sebanyak 56 liter minyak goreng langsung ludes, begitu pengunjung mengetahui minimarket tersebut menjual minyak goreng Rp 28.000 per dua liter.

Meski pembelian dibatasi dua liter, namun sejumlah pembeli memaksa ingin melakukan pembelian lebih dari ketentuan toko.

Baca Juga: Proyek Mal Pelayanan Publik Kabupaten Rembang Terancam Gagal, Pemkab Rembang Disorot Masyarakat

Kepala Minimarket itu Fatohir mengatakan, pihaknya telah menyediakan 28 bungkus minyak goreng kemasan dua liter sejak toko buka pukul 10.00 pagi.

Namun, sekitar pukul 12.30 minyak yang pembeliannya dibatasi itupun sudah langsung lenyap dari raknya.

''Kami menyediakan minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan pemerintah yaitu Rp 14.000 per liter, tapi langsung habis. Ini toko sudah tidak ada stok lagi. Jadi nunggu kiriman dari pusat, kemungkinan besok lagi,'' tuturnya.

Konsumen di toko itu Tri Widarsih mengaku ingin membeli tiga kemasan ukuran 2 liter.

Baca Juga: LINK STREAMING Birth Of Beauty NET TV Nonton Online Hari Ini Mulai 18.00 WIB, Ada Wang Ji hye dan Han Ye seul

Namun, oleh pihak toko membatasi pembeliannya.

''Ini mumpung murah. Kemarin-kemarin harganya masih Rp 20 ribuan per liter,'' katanya.

Bupati Jepara Dian Kristiandi juga mengecek harga minyak di salah satu swalayan.

Namun bupati mendapati hanya dua merek minyak goreng yang harganya sudah mengikuti ketentuan pemerintah, yaitu Rp 14.000 per liter.

Baca Juga: Permudah Cetak Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Jepara Luncurkan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

Merek lain masih tetap dengan kisaran harga Rp 19.000 hingga 21.000 per liter.

Bupati meminta kepada pengelola agar segera menyesuaikan harga maksimal satu minggu.

''Secepatnya kami minta toko modern bisa menyesuaikan harga pemerintah,'' terangnya.

Sementara pengelola toko menyampaikan, baru berkoordinasi dengan distributor dari pabrik sebagai penyuplai minyak goreng.

Ia memastikan, seminggu ke depan, harga minyak goreng akan mengikuti ketentuan pemerintah. ***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka

Tags

Terkini

Terpopuler