Portal Kudus - Dalam artikel ini dapat anda temukan informasi tentang tanggal merah dan cuti bersama bulan februari 2024.
Pada bulan Februari ini, kita akan menemui beberapa tanggal merah yang menjadi momen penting bagi sebagian besar pekerja. Meskipun bulan Februari 2024 hanya terdapat 29 hari kalender, namun bulan ini justru memiliki banyak tanggal merah dan cuti bersama.
Biasanya, tanggal-tanggal merah dan cuti bersama bulan februari 2024 ini, dijadikan sebagai kesempatan untuk mendapatkan istirahat tambahan dari kesibukan sehari-hari di tempat kerja. Makin penasaran, Berikut daftarnya.
Baca Juga: Perjuangan di Kasta Liga 2 Indonesia Telah Selesai, Persijap Jepara: See Yaa Liga 2 Season 2024/2025
Diketahui bahwa Pemerintah telah mengeluarkan SKB dengan Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam SKB Tahun 2024, terdapat hari libur nasional 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. Khusus untuk bulan februari terdapat daftar tanggal merah dan cuti bersama seperti:
- Hari Kamis, 8 Februari adalah : Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Hari Jumat, 9 Februari adalah : Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Hari Sabtu, 10 Februari adalah : Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Seperti diketahui, SKB ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Pada hari Rabu, 14 Februari seperti lima tahun sebelumnya terdapat Cuti Bersama karena Pemilihan Umum 2024 (Namun hal ini kondisional menurut perusahaan/ instansi tempat anda bertugas).