Sehingga himbauan BPKH kepada calon jemaah haji Indonesia, yang akan mendapatkan giliran berangkat tahun 2024, untuk segera menyiapkan diri sembari melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan sesuai keputusan dan peraturan undang-undang yang berlaku.
Memperoleh giliran berangkat untuk menunaikan Ibadah Haji, menurut sebagian masyarakat adalah berkah. Karena banyak yang telah melakukan pendaftaran dan mendapatkan masa tunggu keberangkatan hingga puluhan tahun kedepan.
Demikian informasi tentang biaya pelunasan haji 2024 yang telah diulas dalam informasi diatas.***