Biaya Pelunasan Haji 2024, Simak Rincian Biaya Pelunasan Haji 2024

- 28 November 2023, 19:11 WIB
Biaya Pelunasan Haji 2024, Simak Rincian Biaya Pelunasan Haji 2024
Biaya Pelunasan Haji 2024, Simak Rincian Biaya Pelunasan Haji 2024 /Dok/kemenag.go.id

Portal Kudus -Ibadah Haji ke tanah suci menjadi dambaan bagi setiap muslim, begitupun bagi umat muslim di Indonesia. Meskipun antrean tunggu bagi calon jemaah haji yang sudah mendaftar, telah mencapai puluhan tahun. Untuk anda yang ingin mengetahui biaya pelunasan haji 2024, dapat dibaca disini.

Bagi calon jemaah haji yang telah memperoleh jadwal pemberangkatan di tahun 2024, simak disini biaya pelunasan haji 2024 yang harus dipenuhi sebelum berangkat.

Ongkos haji setiap tahun selalu naik, meskipun demikian, subsidi dari pemerintah yang bersumber dari manfaat tabungan haji juga terbilang besar sekitar 40 persen dari seluruh ongkos haji tahun 2024. Dalam artikel ini akan diinformasikan tentang biaya pelunasan haji 2024.

Baca Juga: Raih Penghargaan OJK, Pikiran-Rakyat.com Diganjar Media Daerah Terproduktif di Indonesia

Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah berkomitment untuk mendukung kesepakatan antara Kemenag dan DPR Komisi VIII. Seperti melansir publikasi bpkh.go.id, tentang biaya haji 1445/2024M, ongkos Ibadah Haji disepakati sebesar Rp93.410.286 untuk satu jemaah haji.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji untuk biaya pelunasan haji 2024, sebesar Rp56.046.172 atau 60 persen dari total ongkos. Sisanya sekitar 40 persen ditanggung oleh Pemerintah.

Adanya biaya pelunasan haji 2024, sebesar Rp56.046.172 ini untuk kebutuhan pebiayaan antaranya :

Baca Juga: MENGAPA Profil Pelajar Pancasila juga Dibutuhkan dalam Pelajaran Informatika? Begini Jawaban dan Penjelasannya

  • Biaya penerbangan
  • Akomodasi di mekkah
  • Sebagian akomodasi Madinah
  • Biaya hidup (living cost) dan
  • Biaya visa

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah sebelumnya menetapkan besaran ongkos Haji 2024 sebesar 105 juta. Namun setelah Rapat Kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan tanggal 27 November 2023, diperoleh kesepakatan besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp93.410.286.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x