Cara Daftar Bantuan UMKM Secara Online Lengkapi Syaratnya Kemudian Ikuti Langkah Sebagai Berikut

- 18 Juli 2021, 14:30 WIB
Kabar Gembira dari BRI, Pencairan BPUM atau Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Sampai 18 Februari
Kabar Gembira dari BRI, Pencairan BPUM atau Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Sampai 18 Februari /Instagram BRI/

BPUM bakal cair ke 3 juta UMKM lagi dengan total anggaran mencapai Rp 3,6 juta. Walau tidak memberikan waktu pastinya, namun Eddy menegaskan bahwa BPUM cair di semester II 2021

"Insyaallah kita sedang proses DIPA untuk 3 juta penerima lagi. Jadi Rp1,2 Juta masing-masing penerima jadi totalnya Rp 3,6 triliun," Ucap Eddy dalam virtual conference Update Penyerapan PEN Kuartal II, Rabu, 30 Juni 2021.

Dari pernyataan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, ada beberapa syarat penerima Bantuan UKM atau Bantuan UMKM 2021.

Dikatakan "Pelaku usaha mikro yang bisa ditunjukkan surat keterangan usaha dari RT/RW atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tidak sedang mendapatkan KUR"

  1. Dalam mendaftar sebagai peserta penerima Bantuan UMKM 2021 jika belum memiliki NIB, dengan cara masuk ke oss.go.id, kita dapat mengajukan NIB yang akan dengan mudah kita akses.
  2. Setelah semua persyaratan yang diupload diterima oleh system, maka kita tinggal mendownload berkas PDF NIB.
  3. Kemudian NIB tersebut otomatis sudah berlaku dan dapat dipergunakan untuk melakukan usaha di seluruh Indonesia, program perijinan terpusat OSS menjadi andalan Presiden Joko Widodo untuk mempermudah perijinan dalam bidang usaha di Indonesia.
  4. Selanjutnya semua persyaratan tersebut di verifikasikan ke kelurahan atau desa untuk diajukan kepada dinas atau instansi terkait pengajuan Bantuan UKM atau Bantuan UMKM 2021.

Untuk syarat penerima Bantuan UKM atau Bantuan UMKM, sesuai Peraturan Menteri Koperasi UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima Bantuan UKM atau Bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP Elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Informasi untuk cek nama penerima Bantuan UKM atau Bantuan UMKM Cair Juli, melalui BRI di eform.bri.co.id atau melalui BNI di banpresbpum.id dengan persyaratan yang telah ditentukan dari dinas setempat.

Penerima Bantuan UKM atau Bantuan UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Penyalur Bantuan UKM atau Bantuan UMKM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Dana Bantuan UKM atau Bantuan UMKM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima Bantuan UKM atau Bantuan UMKM.***

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x