Kapan e form bni umkm 2021 tahap 3 Dicairkan? Berikut Informasi Resmi Dari Kementerian Koperasi dan UKM

- 10 Juni 2021, 10:10 WIB
Rencana Program BPUM Tahun 2021 akan dilanjutkan
Rencana Program BPUM Tahun 2021 akan dilanjutkan /@kemenkopukm

Portal Kudus – Bantuan produktif usaha mikro (BPUM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih terus digulirkan hingga 31 Agustus 2021.

KemenkopUKM dalam press release tanggal 7 Juni 2021, melakukan klarifikasi sekaligus update perkembangan penyaluran BPUM UMKM.

"Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM UMKM sebanyak 9.8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru," disampaikan Deputi bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya.

Baca Juga: Daftar Online Bantuan UMKM Demak 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya, Dapatkan BPUM 1,2 Juta Tiap UMKM!

Diketahui bersama dalam penyaluran BPUM UMKM dicairkan dari bank-bank penyalur, BNI, BRI, dan bank syariah, nilai besarnya Rp 1,2 juta per pelaku usaha dan sekali bayar.

Untuk membedakan dengan tahun lalu, BPUM UMKM nilainya Rp 1,2 juta per pelaku usaha dan dibayarkan hanya sekali, jadi tidak ada tahap ke 2 dengan penerima yang sama, seperti disampaikan berikut.

“Besarnya Rp 1,2 juta per pelaku usaha dan sekali bayar untuk tahun ini," ujar Eddy dalam konferensi pers virtual, tanggal 7 Juni 2021.

Baca Juga: Ikuti Link BANPRES BPUM id BNI, Cek Daftar Penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta

Total dana sebesar Rp15,36 triliun untuk BPUM UMKM, Rp11,76 triliun sudah dibagikan kepada 9,8 juta penerima dan ada 3,6 triliun yang rencananya akan diberikan pada 3 juta penerima.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah