Simak Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Hindari dan Jangan Sampai Sengaja Melakukan beberapa Larangan Ini

- 8 April 2021, 13:30 WIB
Hukum Berpuasa Saat Sedang Sakit
Hukum Berpuasa Saat Sedang Sakit /Pixabay

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1442H/2021 Arab Latin dan Terjemahan Dengan Penjelasan Waktu Mengucapkan

  1. Makan
  2. Minum
  3. Berhubungan intim
  4. Keluar mani dengan sengaja
  5. Perempuan mengalami haid atau nifas
  6. Muntah karena disengaja
  7. Gila atau hilang ingatan
  8. Keluar dari Islam

Dalam jurnal iainkudus dikutip beberapa manfaat puasa, dengan puasa akan menyebabkan orang untuk memiliki prinsip yang kuat, kesabaran, dan keikhlasan tidak menyerah dan memiliki solidaritas dan saling mencintai. 

Ketika nilai dari sifat manusia kembali, maka nilai kesetaraan dan solidaritas, puasa memiliki dimensi horizontal dengan kehidupan sosial yang kuat seperti amal, disajikan makanan anak-anak yatim, menjadi sabar ketika mendapat cobaan.

Kemudian dari pemberitaan sumbarprov.go.id seperti dilansir portalkudus diperoleh pembahasan mengenai keutamaan ibadah puasa, terdapat penjelasan sebagai berikut;

  1. Puasa adalah jalan meraih ketakwaan.
  2. Puasa adalah sebab dosa-dosa diampuni, apabila dikerjakan berdasar iman, ikhlas serta meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.
  3. Pahala puasa melimpah ruah, apabila dilakukan sesuai dengan adab-adabnya.
  4. Puasa adalah perisai dari perbuatan yang haram.
  5. Puasa adalah perisai dari api neraka.
  6. Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kasturi.
  7. Meraih dua kebahagiaan dengan puasa, yaitu kebahagiaan ketika berbuka dan ketika berjumpa dengan Allah tabaraka wa ta’ala.
  8. Masuk surga dari pintu khusus yang bernama Ar-Royyan.
  9. Berpuasa dan membaca Al-Qur’an adalah dua amalan yang akan memberi syafa’at bagi pemiliknya di hari kiamat.
  10. Doa orang yang berpuasa tidak akan ditolak.

Dalam puasa tahun ini, tidak berbeda dari sebelumnya dikarenakan sedang mewabahnya Pandemi Virus Covid-19, berbagai upaya pemerintah dilakukan untuk menahan laju penyebaran Virus Covid-19.

Dengan menerapkan peraturan disiplin protokol kesehatan, keselamatan, dan yang terbaru ini adalah pemberian vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

Diketahui bersama pemberitaan dari pemerintah, bahwa pemberian vaksinasi akan terus dilakukan, walaupun dalam suasana bulan Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x