Dibuka Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Begini Cara Buat Surat Keterangan Usaha dan Lainya

- 8 Februari 2021, 17:34 WIB
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos BLT 2021,  Pastikan Nama Anda Terdaftar
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos BLT 2021, Pastikan Nama Anda Terdaftar /Instagram.com/@kemensosri

Portal Kudus – Perpanjangan BPUM Hingga 18 Februari 2021  dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI, melalui rekening BRI dengan berbagai kriteria penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta.

Kriteria penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, kita terangkan dibawah ini. Sebelumnya banyak pertanyaan apakah bansos pencairan BPUM Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021 melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI)?

"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum." katanya dalam press rilis Minggu 31 januari 2021.

Baca Juga: BelumTerdaftar di Data Bansos DTKS: Segera Daftar Melalui Link dtks.kemensos.go.id dan Bisa Dapat Apa Sih?

Baca Juga: Segera Cek NIK dan KIS, Karena Mungkin Anda Telah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai 2021

Berikut ini syarat atau kriteria penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta.

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Bank BRI Kembali Salurkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Bulan Februari 2021, Segera Cek Nama Anda Disini

BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dapat melakukan pengecekan status penerimanya.

Akses https://eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah