Penerima Bansos Tunai 2021 Bulan Maret Rp300 Ribu Hanya Dengan NIK KTP Login dtks.kemensos.go.id

21 Maret 2021, 11:00 WIB
Bansos tunai 2021 Rp300 ribu kembali disalurkan di bulan Maret ini, cek penerima bantuan. //Instagram.com/@kemensosri/

Portal Kudus – Program sembako atau BPNT, BST, Kartu Prakerja yang sekarang ini sudah dibuka sampai gelombang 15 hingga bantuan subsidi listrik.

Bansos tunai 2021 atau BST Rp300 Ribu, sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang telah terdaftar di dtks.kemensos.go.id.

Dari pemerintah tetap mencairkan bantuan sosial ini, beberapa bantuan stimulan dari pemerintah adalah bantuan langsung tunai (BLT) melalui beberapa program dikementerian.

Baca Juga: Cara Pencairan BST Program Bansos Tunai Kemensos Tahun 2021 Begini Langkahnya Mencairkan Bantuan Rp300 Ribu

Bansos Kemensos tahun 2021 disalurkan pemerintah untuk membantu meringankan biaya kebutuhan hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Cara melakukan cek di dtks.kemensos.go.id bisa dilakukan dengan menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko  PMK), Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Bulan Maret 2021 di dtks.kemensos.go.id

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Menko PMK Muhadjir Effendy.

Timbul beberapa pertanyaan salah satunya adalah tentang siapa saja yang berhak menerima BST ini?

Dijawab oleh Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.

Untuk memastikannya, masyarakat bisa segera cek NIK di dtks.kemensos.go.id dengan langkah sebagai berikut:

  1. Tahap awal kita harus [Klik dan login] dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih [ID] kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
  3. Ketik [nomor kepesertaan ID] yang dipilih dalam DTKS
  4. Masukkan [nama sesuai ID] yang dipilih dalam DTKS
  5. Masukkan kode [captcha] dalam kotak yang tersedia
  6. Klik [Cari]
  7. Kemudian akan muncul apakah [nama anda tercantum sebagai penerima Bansos dari Kemensos atau tidak].

Setelah melakukan cek dan terdaftar ke dalam DTKS, Alur yang haru diikuti penerima BST untuk mencairkannya dengan cara berikut ini:

  1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
  2. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
  3. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan
  4. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)
  5. Setelah tiba dikantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.

Bagi masyarakat terutama yang sedang sakit dan juga disabilitas, Pos Indonesia akan mengantarkan bantuan ke rumah penerima.

Untuk di daerah terpencil, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan bahwa Pos Indonesia telah membuka pelayanan di luar Kantor Pos seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.

Pemerintah sendiri akan memberikan Bansos kepada 10 juta keluarga yang berhak mendapatkannya. Adapun skema penyalurannya dilakukan dari Januari, Februari, Maret sampai dengan April 2021.

Segera informasikan kepada pemerintah desa, jika nama yang tercantum dalam DTKS namun belum mendapatkan Bansos Kemensos Tahun 2021 sebelum bulan berikutnya kembali dicairkan.***

Editor: Sugiharto

Tags

Terkini

Terpopuler