PMI Kabupaten Jepara Beri Bantuan ke 3 Warga yang Membutuhkan

- 18 April 2024, 20:06 WIB
 PMI Kabupaten Jepara
PMI Kabupaten Jepara /Instagram @pmikabupatenjepara

Portal Kudus - Bulan Dana PMI sendiri merupakan suatu gerakan yang dilaksanakan oleh PMI melalui sebuah panitia yang anggotanya terdiri atas berbagai unsur pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat dengan tugas mengumpulkan sejumlah dana untuk memenuhi kebutuhan berbagai aktivitas pada suatu periode tertentu.

Baca Juga: Rapat Evaluasi SDM Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama Panwaslu Kecamatan oleh Bawaslu Pati

Dalam menyalurkannya, PMI Jepara memberikan bantuan ke pada warga yang membutuhkan. Per 17 April 2024, PMI Kabupaten Jepara memberikan bantuan ke:

1. Bantuan berupa uang tunai untuk Endang, warga Desa Margoyoso, Kecamatan Kaliyamatan.

2. Bantuan berupa uang tunai untuk Sarisih, warga Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit. Diketahu rumah Sarisih telah roboh.

3. Bantuan berupa uang tunai untuk 3 orang warga Desa Ujungwatu, Kecamatan Donorojo yang mengalami laka laut.

Bantuan yang diberikan merupakan hasil dari Bulan Dana PMI Kabupaten Jepara.

Baca Juga: HUT ke-475 Kabupaten Jepara, PJ Gubernur Jateng Berpesan untuk Tingkatkan Nilai Seni Ukir

Bulan Dana PMI adalah bulan dimana PMI menggalang donasi dari masyarakat luas untuk berkontribusi mendukung gerakan kemanusiaan. Dana yang dikumpulkan akan kembali lagi ke masyarakat, khususnya kepada yang membutuhkan melalui program-program bencana dan isu kemanusiaan lainnya.
***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x