Portal Kudus - Dalam mempersiapkan Pemilu 2024 mendatang, Disdukcapil Kabupaten Kudus menggelar perekaman di SMA.
Kegiatan perekaman telah dilakukan di SMA N 1 Kudus untuk siswa yang telah berusia 16 tahun.
Terlihat puluhan siswa bergantian melakukan perekaman berupa foto diri, sidik jari, tanda tangan, maupun kelengkapan berkas.
Dilansir Portalkudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Siapkan Pemilih Pemula Pemilu 2024, Disdukcapil Kudus Mulai Gelar Perekaman di Sekolah
Sekretaris Disdukcapil, Tulus Triyatmika mengatakan, perekaman di sekolah itu sebagai upaya jembut bola.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Bareng-Colo, Satu Anak Meninggal Dunia
Langkah itu untuk menindaklanjuti persiapan pemilu di tahun 2024 mendatang.
“Jadi kami melakukan perekaman bagi para pemilih pemula. Yakni para siswa yang akan mendekati usia kepemilikan EKTP. Yakni yang berusia 16 tahun,” terangnya.
Paskaperekaman itu, diharapkan saat para siswa berusia 17 tahun nantinya hanya tinggal menerbitkan dokumen E-KTP.
Sudah tidak diperlukan melakukan perekaman kembali.