BPJS Kesehatan Memberikan Layanan di Mangunsarkoro Street, Warga: Tidak Perlu Antre

- 18 Mei 2022, 10:45 WIB
Pelayanan BPJS Kesehatan Jepara.
Pelayanan BPJS Kesehatan Jepara. / suaramerdeka.com/Septina Nafiyanti

Portal Kudus - BPJS Kesehatan Cabang Kudus membuka stand layanan di Mangunsarkoro Street pada Senin, 16 Mei 2022.

Hal ini sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan Kudus untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Petugas Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta (P4) BPJS Kesehatan Yudha menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan memanfaatkan momentum pembukaan Mangunsarkoro Street.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan Buka Layanan di Mangunsarkoro Street Jepara

Baca Juga: Waspada Penyakit Mulut dan Kuku, Forkopimda Rembang Sidak di Pasar Hewan Pamotan

Diketahui Mangunsarkoro Street merupakan identitas wisata kuliner di Kota Jepara.

''Event ini banyak dikunjungi masyarakat, jadi kami memberikan layanan di sini untuk masyarakat yang membutuhkan konsultasi terkait program, layanan, sampai dengan pendaftaran baru,'' terangnya.

Baca Juga: Baru Selesai Februari Tahun Ini, Gedung Mal Pelayanan Publik Rembang Jadi Temuan BPK

Dengan waktu tiga jam selama even berlangsung, petugas BPJS Kesehatan sudah melayani lebih dari 20 warga dengan berbagai konsultasi dan layanan terkait program BPJS Kesehatan.

''Banyak yang tanya terkait pindah faskes, kemudian cara pendaftaran mandiri, dan penggunaan layanan melalui JKN Mobile,'' bebernya.

Baca Juga: Beri 186 Paket Pendidikan, Bupati Jepara: Saya Berharap Anak-Anak Lebih Bersemangan ke Sekolah

Novi (35), warga Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara mengaku memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan di Mangunsarkoro karena kebetulan saat berwisata kuliner di even tersebut. Menurutnya, layanan di stand BPJS Kesehatan ini lebih cepat karena tidak perlu antre.

''Saya kebetulan ingin memindah fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I. Karena belum pernah sempat bingung. Tapi melalui layanan ini diarahkan petugas untuk menggunakan JKN Mobile,'' ungkap Novi. ***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x